Mereka akan mendampingi Nasir dan OC Kaligis menemui Nazar di tahanan.
Pimpinan DPR menugaskan pimpinan Komisi III DPR untuk mendampingi M. Nasir dan OC Kaligis menjenguk Nazaruddin di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Hal itu diputuskan DPR setelah menerima pengaduan Nasir dan Kaligis yang mengaku kesulitan menemui Nazaruddin.“Kami sepakat pimpinan Komisi III akan mendampingi pihak keluarga, untuk meyakinkan hukum ditegakkan dan tidak ada diskriminasi dalam hukum,” kata Ketua DPR Marzuki Alie di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 15 Agustus 2011.
Marzuki juga meminta OC Kaligis diakui sebagai pengacara Nazaruddin yang sah. “Satu-satunya kuasa hukum Nazaruddin adalah Bapak Profesor DR OC Kaligis beserta kawan-kawan. Jangan ada yang lain-lain mengaku, karena pihak keluarga sudah menyatakan demikian,” ujar Marzuki menegaskan.
Sebelumnya, sepupu Nazaruddin yang juga anggota Komisi III DPR, Nasir, menyatakan bahwa perlakuan terhadap Nazaruddin tidak manusiawi. “Saya atas nama keluarga, meminta perlakukan Nazar seadil-adilnya, dan dengan manusiawi. Saya minta hari ini, saya harus bertemu Nazar,” kata Nasir.
Nasir mengungkapkan, dia khawatir karena kemarin Nazar dinyatakan sakit. “Nazar minta dokter. Tapi setelah dokter datang, Nazar menolak karena takut,” katanya. Nasir juga minta kepada Presiden untuk keadilan pada Nazar.
“Banyak lagi yang mau disampaikan, biar rakyat tahu apa yang terjadi sebenarnya. Nasir menambahkan, sampai hari ini, pengacara yang ditunjuk untuk Nazaruddin adalah OC Kaligis. “Kami sampaikan lagi supaya tidak simpang siur dan jangan dipolitisasi,” kata dia.
OC Kaligis sendiri mengatakan ingin mengetahui kabar Nazar. “Saya tidak bicara materi. Permohonan saya sekarang, dia sakit, Pak. Bisa tidak Bapak tolong, keluarga dan saya mau ketemu dia,” ujarnya. Dalam audiensi itu, Ketua DPR Marzuki Alie didampingi oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung dan Anis Matta. Hadir pula Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin dan Fahri Hamzah.
No comments:
Post a Comment