Monday 15 August 2011

Istri Nazaruddin Masih di Kolombia atau Tidak

"Fakta terakhir yang diketahui imigrasi di Kolombia."

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar belum dapat memastikan keberadaan istri Muhammad Nazarudin, Neneng Sri Wahyuni. Berdasarkan data terakhir paspor, Patrialis mengatakan Neneng masih berada di Kolombia.

"Kalau Neneng berdasarkan paspor kita belum cek lagi, tapi fakta terakhir yang diketahui imigrasi di Kolombia," kata Patrialis disela-sela wawancara Pansel KPK dengan Calon Pimpinan KPK, di Jakarta, Senin 15 Agustus 2011.

Meski begitu Patrialis mengungkapkan beredar kabar bahwa yang bersangkutan sudah keluar dari Kolombia. "Diinformasikan dia (Neneng) keluar dari Kolombia waktu teman-teman ke sana dia sudah tidak ada," imbuhnya.

"Dia sudah keluar dari Kolombia, data terakhir belum kita ketahui karena yang dikejar kan Nazaruddin saja," ujarnya.

Neneng yang sudah dicekal sejak 31 Mei 2011 lalu dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun Patrialis menegaskan bahwa Neneng masih menggunakan paspor pribadi tiak seperti Nazaruddin yang memakai paspor orang lain. "Paspor masih atas nama dia sendiri walau pun sudah kita cekal," tegasnya.

Seperti halnya Nazaruddin, Neneng diduga terlibat kasus korupsi. KPK sudah menetapkan Neneng sebagai tersangka terkait korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Masyarakat di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Timas Ginting sebagai tersangka.

Neneng sendiri terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. "Neneng melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3, ‎ Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, dalam pesan singkatnya di Jakarta, Minggu, 14 Agustus 2011.

No comments:

Post a Comment