Fadhil berkilah, pembuatan dua KTP itu atas dasar permintaan mertuanya.
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sayid Fadhil mengaku pernah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda. Sayid memiliki KTP untuk wilayah DKI Jakarta dan KTP Banda Aceh."Saya tidak membantah dan tidak membenarkan bahwa saya memiliki KTP dua," kata Sayid Fadhil saat ditanya oleh anggota Pansel KPK Saldi Isra di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin 15 Agustus 2011.
Menurut Fadhil hal itu dilakukan atas dasar permintaan mertuanya, karena saat itu dia tengah mengambil program doktor (S 3) di Universitas Indonesia. Kemudian bekerja sebagai presenter di TVRI Jakarta dan Staf ahli pimpinan fraksi utusan golongan MPR RI.
"Saat itu saya diminta untuk membuat KTP Jakarta, namun disaat yang bersamaan KTP Banda Aceh saya belum habis," terangnya.
Meski demikian, Sayid mengakui kekeliruan itu dan bersedia untuk memperbaiki jika yang demikian dianggap perbuatan keliru. "Kami hanya menkonfirmasi, benar atau salah itu ditempat lain," kata Anggota Pansel KPK Saldi Isra.
Hari ini, Pansel KPK mewawancarai 10 calon pimpinan KPK. Ke-10 calon pimpinan KPK yang menjalani seleksi tahap wawancara, adalah Abdullah Hehamahua, Abraham Samad, Adnan Pandupradja, Aryanto Sutadi, Bambang Widjojanto, Egi Sutjiati, Handoyo Sudrajat, Sayid Fadhil, Yunus Husein, dan Zulkarnain.
No comments:
Post a Comment